
By: WARTO ALAM.
-Junaedi, 33 tahun, bekas anggota satpam dibekuk karena membawa kabur brankas di kantor perusahaan bekas tempatnya bekerja. Dia sempat kabur sebulan dan menghidupi tiga istrinya dengan uang tunai dalam brankas yang bernilai Rp 84 juta.
Junaedi ditangkap di rumahnya di Kompleks Viola Sepatan, Tangerang, Banten, pada Ahad, 10 Juli 2011 lalu. Saat hendak ditangkap, Junaedi sempat berusaha melarikan diri sehingga polisi menembak kakinya. “Ia (Junaedi) berhasil kami tangkap setelah lama diburu,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan, Ajun Komisaris Herjon, Selasa, 12 Juli 2011.
Polisi lalu menyita barang-barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR 250 cc, uang tunai senilai Rp 9 juta, sejumlah ponsel, serta tas ransel yang digunakan untuk membawa uang dan brankas. Sepeda motor dan barang berharga lainnya diduga dibelinya dengan uang dalam brankas, termasuk memenuhi kebutuhan sehari-hari istrinya yang berjumlah tiga orang.
Junaedi adalah bekas satpam di perusahaan konstruksi PT Adhimix di Kembangan, Jakarta Barat. Pencurian brankas dilakukannya 29 Mei lalu. Sebelumnya, Junaedi dikeluarkan PT Adhimix karena ketahuan menggelapkan pasir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar