Kamis, 04 Agustus 2011

Polsek gunung sindur terkesan tutup mata.

BOGOR, TRIBUNEKOMPAS.
By: RAHMAT. H.


-Usaha menambang tanah merah merupakan usaha yang sangat menjanjikan pada saat sekarang ini sehingga banyak perusahaan dengan order yang berskala besar tertarik melakukannya. Lingga, salah satu pengusaha asal ciputat, menanamkan modal nya di desa jampang kec. gunung sindur. kab.bogor, untuk menambang tanah merah yang terdapat di desa itu berpartner dengan jj pengusaha galian tanah merah. Dalam pelaksanaannya usaha tersebut berjalan dengan mulus walaupun mereka tidak memiliki ijin menambang.

Lingga, ketika di konfirmasi di kantor respresentipnya. di ciseeng rabu(3/8) mengatakan "Saya baru beroperasi beberapa bulan di desa jampang. Gunung sindur. saya tahu usaha tersebut tidak memiliki ijin dari pemda bogor. sama seperti pengusaha pengusaha lain yang ada disana," kata Lingga berkilah.

Ia juga mengatakan, selama ia menjalankan usaha itu banyak sekali kendala yang ia hadapi, memagar jalan, menutup jalan yang akan di lalui angkutan bahkan ada oknum polisi yang mencabut kunci becko tanpa menunjukan surat tugas dari pimpinan, oknum polisi itu hanya mengatakan "pengusaha di suruh menghadap pimpinan. kemudian membawa pergi kunci Lingga, sang pengusaha tambang ilegal yang ada di gunung sindur tersebut.

Dalam kasus ini Polisi terkesan tutup mata. padahal setiap harinnya ratusan truk yang melintas di depan kantor polsek gunung sindur. ia merasa penambang tanah merah hanya di jadikan sapi perahaan oleh oknum tertentu, demikian ucap Lingga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar