Jumat, 16 September 2011

Posyandu RW 08 Desa Cogreg Parung Digugat Pemilik Lahan

PARUNG, (Tribunekompas)
By: Rahmat Husein.


- Posyandu (Pos pelayanan terpadu). Rw 08 Rt 01 perumahaan Bukit Calingcing Desa Cogreg Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, berdiri di atas tanah Milik Djamal Hadi. Yang beralamat pesanggrahan Jakarta selatan.

Tanah tersebut di beli dari PT.JASANA PEMBARA (Pengembang perumahan bukit cilingcing) pada Tahun 1995 seluas + 136 m2 menurut keterangan jamal hadi yang di hubungi melalui telepon oleh yang di kuasakan mengatakan “lahan milik saya yang di bangun pos yandu tidak melalui musyawarah atau peberitahuan, saya ketahui lahan sudah di bangun melalui orang lain yang menjaga lahan itu, saya juga sesalkan pada Rw setempat padahal sebelum POSYANDU itu di bangun ada rekan saya yang memberitahu bahwa lahan itu ada yang punya. Keinginan saya lahan itu di kosongkan saja, gedung posyandu itu Harus di bongkar," jelasnya.

Kepala desa cogreg, Mursanih ketika di wawancarai wartawan di ruang kerjanya kantor Desa cogreg pada hari kamis (15-9) mengatakan “ lahan yang di bangun posyandu itu tanah PASOS PASUM yang di sediakan oleh pengembang PT.JASANA PEMBARA, posyandu yang di bangun hasil swadaya masyarakat setempat dan untuk kepentingan umum bila tanah itu ada pemiliknya nanti kita musyawarahkan kepada masyarakat setempat agar tanah itu di bayar kepada pemiliknya, kalau sampai di bongkar sayang dan mubazir ucap kades Nursani.

1 komentar:

  1. KADES beserta jajarannya tidak mengerti apa pura2 tdk mengerti ttg permasalahan ini, jd utk apa menjadi pemimpin klo tdk mengerti apapun lbh baik mundur&diam sja di rmh,
    menurut informasi pembangunan POSYANDU trsbt jg dr dana Warga pdhal itu sdh ada anggarannya dr APBD knp bs sprti ini !!!!!!!!!!
    Tlglah kpd para pemimpin apabila ada Proyek PEMERINTAH jgn dijadikan ajang memperkaya diri sendiri ini sma sja menambah daftar para KORUPTOR..........

    BalasHapus