Selasa, 11 Oktober 2011

Bupsti Bogor, Minta Masalah Pos Yandu Desa Cogreg Segera di Selesaikan

BOGOR, (Tribunekompas)
By: Rahmat Husein.


- Permasalahan tentang pemakaian tanah warga untuk pembangunan Pos Yandu, di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rahmat Yasin, instruksikan segera di selesaikan permasalahannya. Hal itu dikatakan Rahmat Yasin pada saat melakukan jumling (jumat keliling) 6/10 lalu, di masjid jami al-barokah RT02/01 Desa Bojong Sempu Kecamatan Parung, Bogor.

Posyandu di Rw08 perumahan bukit calincing desa cogreg yang di gugat pemiliknya Jamal Hadi, memang belum mendapat respon serius dari kepala desa cogreg. Padahal sudah ramai di bicarakan pejabat muspika maupun kepala desa. Hal itu di katakan kuasa hukum jamal hado Ay ali lubis SH yang berkantor di blok M jakarta selatan.

Ay Ali lubis SH mengatakan segera mengeluarkan surat somasi atau teguran kepada panitia pembangunan posyandu. Pada intinya lahan tersebut harus segera di kosongkan dan bangunanya di pindah atau di bongkar," ucap Ay ali lubis SH kepada wartawan.

Kepala desa cogreg Nursani, ketika di wawancarai di kantor kepala desa cogreg (9/10) mengatakan keinginanya dengan pemilik atau yang di kuasa kan untuk mencari solusi penyelesaian permasalahan," kilah Mursanih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar