
By: Parman.
- Tes kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Tapi pelaksanaannya dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Daerah Gatot Subroto," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Juri Ardiantoro, Rabu, 7 Maret 2012.
Menurut Juri, setelah tes di RSPAD Gatot Subroto, hasilnya akan diserahkan ke IDI untuk dianalisis. Jadi, yang berwenang menentukan lolos atau tidaknya adalah IDI dan bukan KPU. Para dokter yang bertugas menyeleksi merupakan pakar spesialis di bidangnya.
Anggaran tes ini, kata Juri, terbagi menjadi tiga macam: kepanitiaan, tes kesehatan, dan kebutuhan mendadak. Ia mengatakan KPU tidak bisa menentukan berapa total pengeluaran untuk tes ini. "Jadi, anggaran relatif, tergantung yang diajukan RSPAD," tutur Juri. Tes kesehatan ini akan dibiayai menggunakan APBD DKI Jakarta.
KPU Pokok Kerja Pencalonan, Jamaludin, mengatakan tes kesehatan akan dilakukan mulai 23 Maret-9 April 2012 di RSPAD Gatot Subroto. Hasil lolos atau tidaknya dari IDI akan keluar 24 April 2012. Jadwal ini tidak akan dibedakan untuk bakal calon independen maupun dari partai.
Pemilihan Umum Kepala Daerah DKI Jakarta sendiri akan dilakukan pada tanggal Rabu, 11 Juli 2012. KPU Provinsi membuka kesempatan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur dari Independen maupun partai. Saat ini, masih dalam tahap verivikasi faktual calon independen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar