Jumat, 13 April 2012

Yapeknas Minta Dinas Kesehatan Awasi Perusahaan Tahu Gunakan Zat Formalin

BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat Husein.


- Tertangkapnya seorang produsen tahu yang diduga menggunakan zat kimia berbahaya pormalin beberapa waktu lalu di Desa Pamegarsari kecamatan Parung kabupaten Bogor dan diproses secara hukum oleh Polsek Parung , penggunaan zat kimia berbahaya yang digunakan untuk pengawet tahu agar tahan lebih lama,[ tidak cepat busuk ] telah menjadi perhatian masyarakat yang suka makan tahu .

Tahu makanan sebagi lauk campuran nasi yang sudah menjadi khas , kebanyakan dikonsumsi oleh kalangan menengah kebawah dan menjadi makanan sehari – hari , kini telah telah di kotori oleh produsen tahu yang mencapuri dengan zat kimia berbahaya bagi manusia yang memakanya .

Seorang Produsen Tahu bpk Karyoto pemilik pabrik tahu di Desa Jabon Mekar Rt 03 Rw 05 kecamatan Parung ketika di konfirmasi Tribun Kompas pada hari Rabu [05/04 ] di tempat usahanya mengatakan ‘’ saya memproduksi tahu sudah tiga tahun, bpk Karyoto pemilik perusahan dengan 20 orang karyawan yang gajinya atau penghasilan 60 ribu rupia perhari , hasil produk tahu dijual ke wilayah Bogor , Parung , Depok , Ciputat, Karyoto juga berpendapat sebaiknya memproduksi tahu jangan menggunakan bahan pengawet pormalin karna sangat ber bahaya bagi manusia .

Hal serupa dikatakan bpk Dede yang dikonfirmasi Tribun Kompas di pabriknya Rt01 Rw 04 desa kali Suren kecamatan Tajurhalang , pengusaha tahu ini mempunyai 20 0rang karyawan menghabiskan 800 kg sampai 1 ton kedelai setiap hari ia mengatakan ‘’ saya pengusaha kecil – kecilan kalau tidak menggunakan pormalin sebagai pengawet tahu , saya sangat setuju kalau memproduksi tahu itu sebaiknya tidak menggunakan pormalin sebagai pengawet kan masih ada cara lain supaya tahu bertahan lama ucap bpk Dede.

Ketua Yapeknas [ Yayasan perlindungan Konsumen Nasional ] untuk kabupaten Bogor Dede Supriadi SH yang berkantor di Ruko terminal Laladon , ketika dikonfirmasi di kantornya pada hari kamis [ 8/04 ] mengatakan pada Tribun Kompas ‘’ Produsen makanan yang menggunakan zat kimia berbahaya telah meracuni masyarakat sebaiknya di proses secara hukum agar menjadi jera dan menghentikan produksi saya menghimbau kepada masyarakat di lingkungan yang berdekatan dengan pabrik , kebetulan mengetahui ada produk tahu menggunakan pormalin sebaiknya segera melaporkan ke pihak berwajib .

Dede Supriadi SH juga mengatakan, saya akan turun kelokasi pabrik tahu dan berkordinasi kepada BPOM yamg punya kewenangan mengeluarkan izin makanan yang layak untuk dikonsumsi dan memeriksa seluruh pabrik tahu yang berada di wilayah kabupaten Bogor terutama di wilayah kecamatan Parung yang memang sudah menjadi target untuk di awasi karena adanya laporan dari masyarakat dan saya memita kepada dinas kesehatan untuk bekerjasama memberantas pengusaha nakal yang menggunakan pormalin sebagai bahan pengawet makanan tegas Dede Supriadi SH . ketua Yapeknas kabupaten Bogor .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar