Kamis, 10 Mei 2012

Jembatan Rumpin rusak parah, Truk berkapasitas lebih dari 8 ton dilarang melintas

BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat Husein.

- Jembatan
penghubung Desa Suka Mulya Kecamatan Rumpin dan Desa Gunung Sindur kecamatan Gunung Sindur, panjang jembatan seratus meter lebar delapan meter melintasi kali cisadane sudah rusak parah, bahkan dikawatirkan ambruk.

Uwem, warga masyarakat Rt 01 Rw 02 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin yang setiap hari melintasi Jembantan tersebut, mengatakan "Truk teronton yang setiap hari melintas di jembatan tersebut membawa matrial seperti, seplit, Pasir, Batu Gunung, dengan kapasitas berat mencapai 30 ton, sedangkan kapasitas jembatan hanya berkekuatan 8 ton, Ratusan truk yang lewat setiap hari telah menimbulkan kerusakan pada badan jalan dan jembatan dikawatirkan jembatan ambruk terputus menimbulkan korban, Ratusan warga masyarakat setiap hari melewati jambatan tersebut akan terhambat aktivitas mereka.

Tokoh Pemuda dari Desa Jampang kecamatan Gunung Sindur, Andri ketika di temui dilokasi jambatan kemarin [09/05] mengatakan, "Jembatan kali Cisadane itu yang di bangun 15 tahun lalu sudah tidak kuat menahan beban dan coran jembatan sudah retak – retak posisinya juga sudah turun juga melengkung, saya minta kepada Pemda kabupaten Bogor untuk menindak tegas kepada truk- truk yang lewat dan melebihi kapasitas kekuatan jalan dan jembatan.

Plang larangan melintas untuk truk diatas 8 ton agar tidak melalui jembatan tersebut sudah di pasang tetapi pelaksanaan atau sangsi tidak di terapkan. jadi percuma saja ada plang larangan, saya juga meminta kepada dinas perhubungan bertanggung jawab jangan hanya memungut uang kutipan saja dari sopir – sopir truk yang lewat dan penggunaan uangnya juga tidak jelas, kata Andri.

UPT Dinas Bina Marga Jalan dan Jembatan Parung kabupaten Bogor ketika akan di konfirmasi [09/05] sedang tidak ada di tempat, karana sedang dinas luar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar