
By: Rahmat Husein.
- Kekayaan alam sangatlah berlimpah di kabupaten Bogor, Tuhan menciptakan untuk kemakmuran rakyat, tetapi sayang banyak disalah gunakan oleh oknum-oknum tak
bertanggung jawab semata ingin mendapatkan keuntungan pribadi.
Galian pasir di pinggir kali Cisadane Desa Mekar Sari kecamatan Ranca Bungur kabupaten Bogor sudah merusak lingkungan hidup kedalaman galian lebih dari sepuluh meter dan juga telah merusak bats kali diduga tanah yang di ambil pasirnnya adalah milik Negara dalam pengawasan Dinas Pengairan.
Encep warga setempat kemarin [12/05] mengatakan, "Galian pasir yang ada dipinggir kali Cisadane sangat merugikan warga setempat yang diuntungkan hanya segelintir orang saja akibat dari galian itu truk pengangkut hasil galian [pasir] telah merusak jalan raya Ranca bungur-Gerendong.
Sementara itu, Ketua LSM Mitra Patria Indonesia Kabupatan Bogor Husin B.A ketika dihubungi [12/05] mengatakan, di kabupaten Bogor banyak sekali galian yang melanggar aturan diantaranya galian yang ada di Desa Mekar Sari, sangatlah jelas sudah melanggar karena 15 meter dari bibir kali itu milik Negara dibawah pengawasan Dinas Bina Marga Pengairan.
"Kenapa hal itu di biarkan, diduga ada oknum yang bermain di belakang layar sehingga galian itu bisa berjalan, pemerintah kabupaten Bogor harus menindak tegas kepada oknum yang telah merugikan negara untuk memperkaya diri," kata Husin,B.A.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar