Selasa, 22 Mei 2012

Rapor Merah Buat Pelayanan Publik

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.

- Hasil
evaluasi reformasi birokasi di sejumlah kementerian dan lembaga negara sejak 2009 lalu. menemukan terdapat sejumlah catatan merah, diantara yang paling menonjol adalah, sektor pelayanan publik masih belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

Hasil evaluasi ini dipaparkan Wa­kil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Bi­rokrasi Eko Prasojo, akhir pe­kan lalu. Dia menuturkan, khusus di Kementerian Keuangan pro­gram reformasi birokrasi berjalan sejak 2006. Tetapi secara kesu­lu­ruhan program yang berujung pemberian tunjangan remunerasi ini, berjalan sejak 2009.

Eko mengatakan, setiap lem­baga atau kementerian yang telah ditetapkan menjalankan program reformasi birokrasi wajib berbe­nah diri. “Sampai sekarang, untuk aspek pelayanan publik memang belum menunjukkan perkem­ba­ng­an yang siginifikan,” tuturnya.

Pria yang juga guru besar Uni­versitas Indonesia itu mengata­kan, pihaknya akan terus mene­kan supaya lembaga dan kemen­te­rian yang menjalankan refor­masi birokrasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Se­bab, peningkatan layanan ma­syarakat merupakan target utama pencanangan reformasi birokrasi.

Sampai saat ini, masyarakat ma­sih merasakan pelayanan bi­rokrasi yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Mulai masih adanya pengurusan yang meng­haruskan menyambangi banyak meja, hingga tarif pelayanan pu­blik yang masih simpang siur. Eko berjanji akan terus berusaha se­hingga lembaga dan kemen­te­rian yang menjalankan refor­ma­si birokrasi tadi terus berbenah.

Lemahnya aspek pelayanan pu­­blik ini muncul bukan tanpa ala­san. Diduga, seluruh instansi tadi masih fokus pada pembe­na­han internal. Diantaranya adalah restrukturisasi organisasi dan penataan sumber daya manusia (SDM) atau pegawai.

Eko mengatakan ada perkem­bangan positif dari reformasi bi­ro­krasi. Diantaranya adalah pe­nataan SDM di sebuah lembaga atau kementerian. “Seperti kita lihat di Ke­menterian Keuangan dan Ke­menterian Perindustrian,” ujar dia.

Eko menegaskan, penataan SDM internal merupakan salah sa­tu upaya menerapkan reformasi bi­rokrasi. Menurut Eko, pela­yanan pu­blik yang bagus tentu diawali de­ngan penataan SDM internal yang optimal. Namun, dia meminta pe­nataan SDM inter­nal ini tidak ter­lalu memakan wak­tu yang lama.

Perkembangan lain dari pro­gram reformasi birokrasi adalah, ki­an tumbuhnya pemanfaatan tek­nologi informasi. Diantara yang paling mencolok dari penggunaan teknologi ini dalam sis­tem lelang elektronik.

Menurut Eko, penggunaan sis­tem lelang elektronik ini mampu menghemat anggaran negara. Menurutnya, tahun 2011 total ni­lai lelang elektronik mencapai Rp 51 triliun. Dari nilai itu, Eko mengatakan pemerintah berhasil menghemat sebanyak Rp 5 triliun. “Tahun ini kita genjot total nilai lelang elektronik sebesar Rp 200 tri­liun,” kata dia. Dengan nilai tadi, di­harapkan bisa terjadi penghe­matan antara Rp 20 triliun sampai Rp 25 triliun.

Eko mengatakan, masyarakat jangan hanya memaknai program reformasi birokrasi hanya untuk urusan tunjangan remunerasi. Dia menegaskan, kedepan tidak se­mua pegawai yang bekerja di ins­tansi atau lembaga menerima tunjangan remunerasi. Walaupun di instansi itu sudah menerapkan re­for­masi birokrasi. “Kunci uta­ma adalah kinerja dan pelayanan. Jika keduanya baik, tunjangan kinerja atau remunerasi bisa dida­patkan,” terang Eko.

Sebelumnya, Menteri Pember­dayaan Aparatur Negara Azwar Abubakar mengatakan, rendah­nya kualitas SDM aparatur nega­ra ini menjadi salah satu masalah di birokrasi pemerintahan saat ini. Rendahnya kualitas SDM ini ber­banding lurus dengan kepua­san masyarakat terhadap kualitas pe­layanan publik. Walaupun, ren­dahnya kualitas aparatur ini ber­banding terbalik dengan belanja pegawai yang sangat tinggi.

Azwar menambahkan di In­donesia saat ini ada tiga persoalan yang paling mendasar. Selain birokrasi pemerintahan, korupsi masih menjadi fenomena semen­tara pembangunan infrastruktur ju­ga masih rendah. Untuk in­frastruktur misalnya, bangsa ini hanya bisa mengalokasikan ang­garan sekitar Rp60 triliun per ta­hun atau sekitar 4 persen dari total belanja negara.

Angka alokasi pembangunan in­frastruktur ini tentu saja sangat ren­dah, apalagi kalau melihat fakta bahwa kondisi infrastruktur kita saat ini sangat terbelakang. Ini tentu saja sangat mem­pri­ha­tinkan. “Ditambah kualitaas tidak kuat plus banyak juga yang ke­bo­coran (penyimpangan),” kata Azwar.

Kembali ke masalah aparatur, Azwan meminta daerah agar re­kruitmen CPNS dan promosi PNS di masa mendatang betul-be­tul dilakukan dengan baik. Be­gitu juga dengan penataan jumlah dan analisis kebutuhan pegawai. Sehingga MenPAN tidak terke­san menjadi penghambat sekira­nya semua daerah memahami pemetaan dan analisis pegawai.

Terhadap pelayanan publik, Az­war berharap pemerintah dae­rah bisa mendukung terwujudnya pelayanan publik yang memadai pada setiap daerah. Apalagi sudah ada undang-undang tentang pe­layanan publik yang mengatur ba­gaimana proses pelayanan ke­pada masyarakat dipermudah.

Dia juga mengajak masyarakat untuk melaporkan instansi atau aparat pemerintah yang tidak men­dukung terwujudnya pela­yanan publik yang prima. Salah sa­tunya bisa melalui lembaga onbusman yang sudah dibentuk di daerah. “Warga tidak puas de­ngan pel­a­ya­nan lapor ke onbus­man. Kita ingin ada peningkatan transparansi,” tandas Azwar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar