
By: Rahmat Husein.
- Saluran udara tegangan tinggi milik PLN ber kapasitas puluhan ribu Vol yang melintasi beberapa rumah penduduk di Rt 01 Rw 02 sangat membahayakan warga sekitar dikarnakan pohon – pohon yang berada di bawah kabel lisatrik tegangan tinggi itu sudah menyentuh kabel hingga bergesekan dan menimbulkan suara ledakan, dikawatirkan kabel terputus dan menimbulkan korban.
Warga Rt01 Rw 02 kelurahan Pondok Petir kecamatan Bojong Sari ketika dikonfirmasi di rumahnya kemarin 06/05, Acep didampingi Mulyadi mengatakan "Sutet milik PLN yang melintas di atas tanah saya yang di Tanami pohon–pohon besar seperti pohon buah kecapi yang sudah menyentuh kabel listrik tegangan tinggi sudah sangat berbahaya bila hujan pohon tersebut ada daya listrik, saya sangat menghawatirkan keselamatan keluarga saya, karena rumah saya berada dibawah kabel Sutet, saya harapkan pihak PLN segera membenahi dan memperbaiki hal tersebut jangan tunggu ada korban," jelas Acep.
Menurut Acep dan Mulyadi, pihak PLN sangat merugikan warga dan lingkungan setempat, akibat adanya saluran udara tegangan tinggi milik PLN tanah sulit di jual, kalaupun ada yang minat harganya murah tidak sesuai dengan perkembangan lingkungan.
Sejak berdirinya tiang Sutet tahun 1984 sampai sekarang banyak warga Rt 01 Rw 02 yang belum menerima uang radius atau uang ganti rugi pohon dan tanah dari pihak PLN, padahal saya dan warga sekitar sudah sangat dirugikan.
Anggota DPRD Kota Depok dari dapil Kecamatan Sawangan dan Bojong Sari, Mad Arif ketika dikonfirmasi melalui ponsel mengatakan "Saya sudah ada laporan dari masyarakat mengenai hal tersebut, sebaiknya PLN segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat kabel Sutet dan memberikan apa yang menjadi hak masyrakat kalau tidak ada tindakan dari pihak PLN saya akan melaporkan nya ke Sekda untuk di tindak lanjuti," tegas Mad Arif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar