TANGERANG, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat Husein.
- Wali murid siswa kelas 2 SMAN 8 Ciputat Tangerang Banten yang baru saja terima raport anaknya dan naik ke kelas 3 mengeluh, karena harus mendaftar ulang anaknya masuk kelas 3 sebesar Rp 740.000 ,-. keluhan tersebut dilontarkan Jek kepada wartawan Tribunekompas kemarin di rumahnya Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), kemarin.
’’Biaya daftar ulang anak saya ke SMAN 8 Ciputat sebesar Rp 740.000,- dengan rincian, Iuran komite bulan Juli 2012 Rp 200.000,- Iuran komputer 1 tahun Rp 300.000,- dana kegiatan eskul, OSIS, untuk 1 tahun Rp 240.000,- dan uangnya harus di setor melalui rekening bank BRI sebelum mengembalikan raport ke sekolah dan bukti setoran bank diberikan ke pihak sekolah sebagai bukti pembayaran daftar ulang," jelas Jack .
Banyak orang tua murid yang merasa bingung, sekolah negri yang notabenenya milik pemerintah bayarnya mahal, dengan pungutan untuk ini dan itu. "Apa itu di benarkan oleh Dinas Pendidikan, saya sebagai wali murid mau saja bayar asal penggunaan uangnya jelas sesuai peraturan Dinas pendidikan," ucap Jek.
Kepala Sekolah SMA Negeri 8 belum bisa dihubungi, sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Matoda, ketika dikonfirmasi melalui Ponsel mengenai Pungutan biaya daftar ulang mengatakan, "Saya akan memanggil kepala sekolah SMAN 8 dan minta penjelasan pungutan dana sebesar itu untuk apa saja karena pungutan biaya di sekolah ada yang diperbolehkan dan ada yang tidak boleh, ucap kepala Dinas Pendidikan, Tangsel, Matoda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar