Senin, 08 Oktober 2012

KPK Diminta Segera Tuntaskan Sengketa Lahan Eks PTP XI Desa Curug, Bogor


BOGOR (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rahmat Husein.  

-  Kisruh lahan tanah eks PTP XI [bekas Perkebunan karet , tanah Negara ] seluas 31,9 Ha di Desa Curug
kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor Jawa Barat , semakin rumit , pasalnya sekitar 50 orang
masyarakat penggarap yang sudah memiliki surat sertipikat yang sah menurut BPN Kabupaten Bogor ,
dan sekitar 60 orang penggarap yang sudah memiliki surat Akte Jual Beli [ AJB ]dan sudah membayar
PBB selama puluhan tahun , bahkan di lokasi tersebut sudah banyak bangunan – bangunan permanen .

Kuasa Hukum dari Sawi [alm] , Sima cs , Achmad Maulana Tholib ketka dikonfirmasi di rumah nya
Kahuripan kemang pada hari sabtu [ 28/09 ] mengatakan ,’’ Mereka meras terusik dan resah dengan
adanya surat edaran pengosongan lahan yang ditujukan kepada para penggarap , surat tersebut
atas nama PT. Swakarsa Wira Mandiri [ Sentul City Group ] tanpa ada tandatangan maupun stempel
Perusahaan .

Pemagaran lokasi yang dilakukan oleh PT Swakarsa Wira Mandiri [ Sentul City Group ] yang mengaku
sebagai pemilik lokasi , dengan mengitimidasi dan menakut- nakuti para penggarap dan mengerahkan
ratusan warga Rt dan Rw untuk memagar lokasi itu dengan menggunakan batang pohon kayu ujan dan
bambu , kegiatan tersebut dilakukan setahun lalu .

Pemilik tanah yang merasa terusik diantaranya , AR dengan bukti kepemilikan surat sertipikat
melaporkan kepala kordinator keamanan PT.SwakarsaWira Mandiri pada saat itu bernama US ke
POLRES Bogor pada tgl 28/10/011, dan kasusnya sedang di kembangkan oleh Apit Pitriadi sebagai
penyidik dari tim 4 POLRES Bogor .

PT . SwakarsaWira Mandiri juga melaporkan masyarakat penggarap ke POLDA Jawa Barat dengan
tuduhan penyerobotan lahan dan kasusnya sedang di kembangkan oleh penyidik dari tim 2 AKP
Fahrul Rozi . ketika semua persoalan itu sedang di tangani oleh pihak yang berwajib , PT . Swakarsa
Wira Mandiri menurunkan alat berat Biku dan mendoser sebagian lokasi termasuk dua bangunan
dihancurkan serta menebang sekitar 1800 pohon jijingyang sudah lima tahun ditanam,padahal pohon

jinjing tresebut pohon untuk penguijauan dari Dinas kehutanan kabupaten Bogor , kegiatan pendozeran
lokasi tgl 23 /08 /012pada saat Umatislam merayakanLebaran. .
S PT. Swakarsa Wira Mandiri dilaporkan ke Polres Bogor oleh bpk IY pemilik rumah yang digusur
iya juga sebabai pengelola prodak peti mati , peti mati diperkirakan hancur akibat penggusuran
sebanyak 26 buah , kerugian diperkirakan mencapai 460juta , kasusnya sedang di tangani Polres Bogor .
Seharusnya pihak PT. Swakarsa Wira Mandiri musyawarah dahulu kepada para penggarap perlihatkan
dulu bukti kepemilikanya jangan main gusur , main tebang pohon, ’’ kata Achmad Maulana Tholib.

Terbitnya PBB atas nama PT. Swakarsa Wira Mandiri diatas lahan tanah yang sedang bermasalah ,
pada Nopember 2011 dapat menjadi bukti adanya keberpihakan pemerintah setempat kepada
PT.Swakarsa Wira Mandiri padahal masyarakat penggarap sudah menempati lahan tersebut sejak tahun
1987 ,selama 25 tahun dan sudah membayar PBB ,sesuai UU . Agraria NO. 5 tahun 1960 .

Mengapa penggusuran bisa berjalan tanpa ada surat izin resmi dari pemerintahan Desa maupun
kecamatan Gunung Sindur , setelah adany gerakan masyarakat yang berdemo kegiatan itu baru
dihetikan dan mengeluarkan alat berat dari lokasi atas atas desakan masyrakat kepada kepala Desa
Curug padahal akibat dari penggusuran itu telah menimbulkan permasalahan baru dan juga telah
merugikan masyarakat penggarap , kenapa penggusuran itu bisa berjalan sedangkan semua itu dalam
proses hukum di kepolisian .

Achmad Maulana Tholib juga mengatakan,’’ kita semua tahu bahwa PT. Sentul City Group pengembang
Properti yang cukup besar berada di kabupaten Bogor , lokasi yang di klaim milik PT. Sentul City Group
di wilayah kecamatan Gunung Sindur , di Desa Pabuaran , Desa Pengasinan Desa Pedurenan , Desa
Rawakalong dan di Desa Curug .

Menurut Achmad MaulanaTholib , H. Nursin Pemilik lahan seluas 3,5 hektar di Desa Curug telah
melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi [ KPK ] pada awal bulan September 2012 lalu karna telah
menduga adanya keberpihakan Instansi Pemerintah setempat kepada PT . Swakarsa Wira Mandiri ,
Saya memita kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk secepatnya menyelesaikan masalah sengketa
lahan tersebut . Ucap Achmad Maulana Tholib.

Semenara itu , kepala bidang tanah sengketa BPN Kabupaten Bogor , Medy Lelelangan , ketika di
konfirmasi diruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan ,’’ Para penggarap yang sudah memiliki
surat sertipikat dari BPN , tidak dapat dibatalkan begitu saja , pembatalanya harus melalui PETUN ,
karena pembuatannya sudah melalui perosedur yang benar , meskipun setlah di teliti ulang pengajuan
pembuatanya menggunakan surat girik tanah adat , letter C dan Persil padahal tanah eks PTP X1 di
Desa Curug bukan tanah adat .’’ itu kan kesalahan dari pihak kepala Desa Curug pada waktu itu [ 1997 ]
saya mengharap pihak yang berwajib mengamankan para pelakunya yang telah menjual belikan tanah
Negara ,’’ kata Medy Lelelangan .

Kepala Kordidator pelaksana pengosongan lahan PT. Swakarsa Wira Mandiri [ Sentul City Group
] Gustiawan , ketika ditemui wartawan dirumahnya Curug [29/09 ] mengatakan ,’’ saya bekerja
berdasarkan perintah dari atasan dan saya mempunyai bukti kepemlikan serta kwetansi pembayaran
yang syah, sekarang semua persoalan sudah diserahkan ke pihak yang berwajib tinggal tunggu gelar
perkaranya, kata Gustiawan .

2 komentar:

  1. kepala desa pengasinan juga sama seperti kepala desa curug.pada saat desa pengasinan di pimpin oleh lurah zaenal abidin.sekitar masa jabatan tahun 1985 s/d tahun 1995.juga banyak penyimpangan banyak tanah PTP yang berbatasan dengan kampung jeletreng di buatkan surat dan di jual belikan.kalau mau di ungkap semua masalah kasus tanah di gunung sindur..silahkan tanyakan langsung ke mantan kades pengasinan bpk zaenal abidin..karena dia adalah kaki tangan mafia tanah di gunung sindur.dan lurah curug cuma di jadikan tumbal..saja..

    BalasHapus
  2. Bisa hubungi saya di no 0813-8135-0248

    BalasHapus