BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Wahyudi. H.
- Keberadaan Kaki-5 di perempatan Ciawi, Kabupaten Bogor yang menimbulkan kesemrautan . Muspika Kecamatan Ciawi sepertinya sudah kehabisan akal untuk mengatasinya. Situasi inilah yang dimanfaatkan oknum tertentu memungut retribusi liar dari Kaki-5.
“Sudah belasan tahun kesemrautan di perempatan Ciawi sulit diatasi. Mungkin salah satu solusinya dibuatkan rest area. Mengingat perempatan ini letaknya strategis buat lalulalang kendaraan dan orang menuju Sukabumi atau Puncak dari arah Jakarta atau Bogor,” ujar Mu”i, pedagang Kaki-5, kemarin.
Menurutnya, sulitnya mengatasi kesemrautan inilah dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menarik retribusi liar. “Oknum-oknum itu ada yang memungut Rp 2.000 kepada kami, siang harinya muncul lagi oknum lainnya, begitupula sore atau malam harinya sehingga kami harus mengeluarkan uang retribusi liar minimal Rp 10.000 per hari,” ujarnya seraya menolak menyebutkan oknum yang dimaksud.
Camat Ciawi Agus Manjar membantah tudingan anak buahnya memungut uang retribusi dari Kaki-5 di perempatan Ciawi itu. Menurutnya, pihaknya lebih memilih menata Kaki-5 peremnpatan Ciawi secara persuasif, bukan cara-cara represif. “Sebab itu kita geser mereka, bukan digusur. Selain itu kita izinkan mereka berjualan mulai pk.04:00-06:00 lalu pk.19:00 sampai pagi agar lalulintas di perempatan ini lancar,” katanya.
Namun diakuinya usahanya itu belum membuahkan hasil. “Minimnya personil Satpol PP yang mengawasi Kaki-5 dan tidak tertibnya pedagang itu membuat kami kewalahan dengan serbuan Kaki-5 itu,” katanya. Sedangkan soal usulan pembuatan rest area di sekitar pintu tol keluar Ciawi, diakuinya pernah dibahas antara pemkab dengan PT Jasa Marga. “Namun kala itu terbentur tidak adanya lahan di sekitar pintu tol itu. Sampai sekarang soal lahan itu masih dibahas,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengatakan, keberadan Kaki-5 itu perlu ditata dan dibenahi. “Saat ini solusi terbaik Kaki-5 di perempatan Ciawi itu berdagang di luar jam sibuk dan itu tugasnya Satpol PP mengawasinya,” katanya.
Soal adanya oknum tertentu memungut retribusi liar, dia mengusulkan Muspika Kecamatan mengumpulkan semua ormas dan perwakilan Kaki-5. “Jelaskan, mana retribusi resmi dan liar. Pemkab mengingkan adanya peningkatan PAD sebab itu retribusi dari pedagang juga dibutuhkan,” ujarnya.
By: Wahyudi. H.
- Keberadaan Kaki-5 di perempatan Ciawi, Kabupaten Bogor yang menimbulkan kesemrautan . Muspika Kecamatan Ciawi sepertinya sudah kehabisan akal untuk mengatasinya. Situasi inilah yang dimanfaatkan oknum tertentu memungut retribusi liar dari Kaki-5.
“Sudah belasan tahun kesemrautan di perempatan Ciawi sulit diatasi. Mungkin salah satu solusinya dibuatkan rest area. Mengingat perempatan ini letaknya strategis buat lalulalang kendaraan dan orang menuju Sukabumi atau Puncak dari arah Jakarta atau Bogor,” ujar Mu”i, pedagang Kaki-5, kemarin.
Menurutnya, sulitnya mengatasi kesemrautan inilah dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk menarik retribusi liar. “Oknum-oknum itu ada yang memungut Rp 2.000 kepada kami, siang harinya muncul lagi oknum lainnya, begitupula sore atau malam harinya sehingga kami harus mengeluarkan uang retribusi liar minimal Rp 10.000 per hari,” ujarnya seraya menolak menyebutkan oknum yang dimaksud.
Camat Ciawi Agus Manjar membantah tudingan anak buahnya memungut uang retribusi dari Kaki-5 di perempatan Ciawi itu. Menurutnya, pihaknya lebih memilih menata Kaki-5 peremnpatan Ciawi secara persuasif, bukan cara-cara represif. “Sebab itu kita geser mereka, bukan digusur. Selain itu kita izinkan mereka berjualan mulai pk.04:00-06:00 lalu pk.19:00 sampai pagi agar lalulintas di perempatan ini lancar,” katanya.
Namun diakuinya usahanya itu belum membuahkan hasil. “Minimnya personil Satpol PP yang mengawasi Kaki-5 dan tidak tertibnya pedagang itu membuat kami kewalahan dengan serbuan Kaki-5 itu,” katanya. Sedangkan soal usulan pembuatan rest area di sekitar pintu tol keluar Ciawi, diakuinya pernah dibahas antara pemkab dengan PT Jasa Marga. “Namun kala itu terbentur tidak adanya lahan di sekitar pintu tol itu. Sampai sekarang soal lahan itu masih dibahas,” katanya.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo mengatakan, keberadan Kaki-5 itu perlu ditata dan dibenahi. “Saat ini solusi terbaik Kaki-5 di perempatan Ciawi itu berdagang di luar jam sibuk dan itu tugasnya Satpol PP mengawasinya,” katanya.
Soal adanya oknum tertentu memungut retribusi liar, dia mengusulkan Muspika Kecamatan mengumpulkan semua ormas dan perwakilan Kaki-5. “Jelaskan, mana retribusi resmi dan liar. Pemkab mengingkan adanya peningkatan PAD sebab itu retribusi dari pedagang juga dibutuhkan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar