BOGOR (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat Husein.
- Angaran APBD Kabupaten Bogor untuk menanggulangi kemiskinan sebesar
75 milaiar , diantaranya untuk , Rumah tidak layak Huni , sekabupaten
Bogor yang mendapatkan rumah tidak layak huni berpareasi , tiap desanya
, seperti Desa Curug kecamatan Gunung Sindur mendapat 25 rumah yang
terbagi dua termin , termin pertama 13 rumah , termin ke 2 sebanyak 12
rumah , setiap rumah mendapat bantuan sebesar 6 juta yang harus dilaksanakan
sesuai jadwal . Teralambatnya kucuran
dana dari kepala Desa Curug menjadi pertanyaan sebagian penerima RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni).
Menurut Su'eb Kepala
kordinator pelaksana pembangunan rumah tidak layak huni ketika dikonfirmasi
di ruang aula kecamatan Gunung Sindur , kemarin Su'eb mengatakan ,’’Sebanyak
13 rumah pada tahap pertama sudah selesai dikerjakan sesuai jadwal,
meskipun ada beberapa hambatan kecil dari anggaran yang sangat minim
pemilik ruhah tidak mau menggunakan lantai keramik , yang penting rumah
bagian lainya bisa bagus kata Su'eb.
Pada termin kedua sebanyak
12 rumah yang sudah selesai sebanyak 8 rumah dan 4 rumah sedang berjalan
pembangunanya, pembangunan yang belum selesai dikarenakan tidak
mendapatkan tukang bangunan , tukang bangunan banyak yang tidak mau
mengerjakan bangunan dikarenakan ongkos kerjanya murah ,’’ kata
Suep .
Menurut Wandi dan Dadang
yang tinggal di kampung curug pule Rt04/07 salah satu penerima
RUTILAHU yang sudah setahun menunggu perbaikan rumahnya yang sudah reot
itu ,’’Sampai saat ini rumah saya belum diperbaiki padahal saya
mengajukan sudah setahun yang lalu, saya dengar di Rt lain sudah
pada selesai , tapi kenapa rumah saya belum juga di perbaiki apa uang
untuk rehab rumah saya sudah habis kalau habis uang itu di kemanakan
ucap Wandi dengan nada kesal .
Sementara itu, Kepala Desa Curug Mamai Maryamah ketika dikonfirmasi melalui
telpon tidak mau berkomentar .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar