Senin, 04 Februari 2013

Gelapkan Dana PNPM Dapat Dilaporkan ke Pihak Yang Berwajib

BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS) 
By: Rahmat Husein. 

-  Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat [ PNPM ] merupakan Program Pemerintah Pusat dengan anggaran APBN , pemberdayaan masyarakat melalui tingkat Desa, dana tersebut dapat digunakan untuk Infrastruktur , Sosial dan Ekonomi. Infrastruktur meliputi perbaikan jalan , Sosial, untuk pembangunan rumah ibadah , perbaikan rumah bagi masyarakat yang tidak mampu , Ekonomi untuk pedagang , pengusaha kecil atau pinjaman bergulir.

Sembilan Desa se-Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor telah menyerap dana APBN melalui PNPM, tahun angaran 2012, tetapi ada kejanggalan dari Desa Bojong Sempu, dikarenakan hingga kini belum ada Laporan Pertanggung [ LPJ ] dan terindikasi adanya penyelewengan atau penggelapan Dana tersebut . 

Laporan Pertanggung Jawaban tahap dua seharusnya sudah dilakukan oleh ketua Badan Keswadayaan Masyarakat [BKM ] Desa Bojong Sempu, Cecep Supena, patut diduga adanya penggelapan atau penyalah gunakan dana sebesar 49 juta dari dana sektor ekonomi atau dana bergulir, simpan pinjam yang seharusnya sudah di setorkan ke Bang tapi tidak disetorkan. 

Disisi lain, diduga ketua BKM juga menggunakan KTP orang sebanyak 20 KTP untuk meminjam uang melalui dana bergulir PNPM tapi hasil dari pinjaman digunakan untuk pribadinya, sehingga Laporan Pertanggung Jawaban belum dapat dilakukan. Hal itu dikatakan ketua Rt setempat yang tidak mau ditulis namanya, ketika bertemu Tribunekompas, Senin 04/02/2013 .

Ketua BKM Cecep Supena ketika di konfirmasi dirumahnya kampung Iwul Rt 04 Rw 04 pada hari rabu [31/01] lalu mengatakan,’’Sampai hari ini saya memang belum melaporkan kegiatan PNPM Desa Bojong sempu dikarenakan kekurangan anggota untuk menyusun LPJ, padahal kalau LPJ sudah saya laporkan untuk dana termin berikut sudah siap di Bank untuk diambil dan dipergunakan," kata Cecep mengakui.  

Mengenai pinjaman atas nama orang lain yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, Cecep Supena berdalih,’’Untuk pinjaman dana bergulir tersebut saya sangat hati-hati, dikawatirkan peminjam tidak dapat pemulangkan uangnya," kata Cecep Supena .

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala Seksi Pembangunan Kecamatan Parung, Zainal Abidin, mengatakan kalau memang terbukti dana PNPM benar digelapkan atau disalahgunakan oleh ketua BKM ,masyarakat dapat langsung melaporkan kepihak yang berwajib. "Iya laporkan saja dan itu bisa di lakukan oleh masyarakat," kata Kasie Pembangunan kecamatan Parung Zaenal abidin, Senin 04/02/2013.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar