BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rahmat Husein.
- Penjualan buku Lembar kertas Siswa [LKS ] di Sekolah Dasar Negri Tunas Mekar Jabon Parung kabupaten Bogor ,sungguh sangat memberatkan orang tua murid, seharusnya Dinas pendidikan kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas, kepada sekolah Dasar Negeri yang telah mencoreng nama baik lembaga Pendidikan.
Padahal pemerintah pusat maupun daerah telah mengucurkan dana di berbagai program termasuk kesejahteraan Guru, sepertinya Peraturan Mentri Pendidikan sudah tidak berlaku lagi, tentang larangan sekolah menjadi Distributor buku. "Saya merasa keberatan sekolah menjual buku LKS sangatlah mahal, saya membeli buku
Rp 90.000,- sepuluh buku , satu buku seharga Rp 9000,- seharusnya sekolah bisa menjual
harga dibawah itu, misal Rp5000," keluh seorang ibu bernama NA, yang anaknya sekolah
ditempat tersebut .
Kepala UPTD Dinas Pendidikan kecamatan Parung Tjetjep Supriatna ketika dikonfirmasi
kemarin di aula gedung PGRI Parung mengatakan,’’saya sudah menegur kepala sekolah yang menjual buku LKS , kepala sekolah SDN Tunas Mekar mengakui bahwa ia telah menjual buku LKS seharga Rp9000,- per buku , seharusnya tidak boleh menjual buku LKS di sekolah," kata Tje Tjep Supriatna, kepada Wartawan .
Sementara juru bicara LSM BCW [Bogor corruption Watch ] Fredy mengatakan,’’Sekolah seperti itu
sudah tidak lagi menghargai Dinas Pendidikan , hampir semua sekolah Dasar Negeri maupun
SMPN dikabupaten Bogor ini melakukan Pungli , Pungli terselubung , sebaiknya kepala sekolah yang melakukan pungli dipecat saja , kata Fredy tegas .
Kepala Sekolah SDN Tunas Mekar yang akan dikonfirmasi wartawan jum at [ 08/02 ] sedang
tidak ada di tempat ,’’Kepala sekolah sedang rapat di Gedung PGRI selama tiga hari , kata
seorang guru wanita dengan sinis.
By: Rahmat Husein.
- Penjualan buku Lembar kertas Siswa [LKS ] di Sekolah Dasar Negri Tunas Mekar Jabon Parung kabupaten Bogor ,sungguh sangat memberatkan orang tua murid, seharusnya Dinas pendidikan kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas, kepada sekolah Dasar Negeri yang telah mencoreng nama baik lembaga Pendidikan.
Padahal pemerintah pusat maupun daerah telah mengucurkan dana di berbagai program termasuk kesejahteraan Guru, sepertinya Peraturan Mentri Pendidikan sudah tidak berlaku lagi, tentang larangan sekolah menjadi Distributor buku. "Saya merasa keberatan sekolah menjual buku LKS sangatlah mahal, saya membeli buku
Rp 90.000,- sepuluh buku , satu buku seharga Rp 9000,- seharusnya sekolah bisa menjual
harga dibawah itu, misal Rp5000," keluh seorang ibu bernama NA, yang anaknya sekolah
ditempat tersebut .
Kepala UPTD Dinas Pendidikan kecamatan Parung Tjetjep Supriatna ketika dikonfirmasi
kemarin di aula gedung PGRI Parung mengatakan,’’saya sudah menegur kepala sekolah yang menjual buku LKS , kepala sekolah SDN Tunas Mekar mengakui bahwa ia telah menjual buku LKS seharga Rp9000,- per buku , seharusnya tidak boleh menjual buku LKS di sekolah," kata Tje Tjep Supriatna, kepada Wartawan .
Sementara juru bicara LSM BCW [Bogor corruption Watch ] Fredy mengatakan,’’Sekolah seperti itu
sudah tidak lagi menghargai Dinas Pendidikan , hampir semua sekolah Dasar Negeri maupun
SMPN dikabupaten Bogor ini melakukan Pungli , Pungli terselubung , sebaiknya kepala sekolah yang melakukan pungli dipecat saja , kata Fredy tegas .
Kepala Sekolah SDN Tunas Mekar yang akan dikonfirmasi wartawan jum at [ 08/02 ] sedang
tidak ada di tempat ,’’Kepala sekolah sedang rapat di Gedung PGRI selama tiga hari , kata
seorang guru wanita dengan sinis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar