Senin, 18 Maret 2013

Ini Dia, Ada Oknum RT /RW Kelurahan Cipete Utara Jakarta selatan legalkan perselingkuhan

BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rahmat Husein.  


-  Oknum ketua Rt benama HRT kelurahan Cipete Utara Jakarta Selatan diduga selingkuh dengan seorang
ibu rumah tangga bernama RWI yang beralamat di kelurahan Bambu Apus Pamulang Tangsel dan
berdomisili di kelurahan kedaung Sawangan Depok .

Awalnya teman bisnis antara HRT dengan RWI tersebut di ketahui suami RWI yang bernama Asep. Asep tidak sedikitpun menaruh curiga kepada HRT yang sering berkunjung ke tempat usahanya dan memberikan
izin istrinya pergi bersama HRT .

Rupanya ada saksi mata yang melihat istrinya berkencan dengan HRT di tempat usahanya , saksi yang
melihat hal tersebut melapor kepada Asep bahwa istrinya di kencani HRT .

Menurut Asep ,’’Saya tahu istri saya berkencan dengan HRT dari rekan saya yang pada saat itu melihat ,
saya yang baru saja pulang dari Bandung menengok orang tua sakit dan saya langsung mencari HRT
ke rumahnya di Cipete Utara kebayoran baru. Waktu saya menanyakan, sudah berapa kali berbuat
mesum dengan istri saya? HRT mengaku sudah 5 kali. Semenjak kejadian itu rumah tangga saya tidak
tentram , sering ribut , akhirnya istri saya menggugat cerai ke pengadilan agama Tigaraksa .

Setelah putusan pengadilan Agama pada tgl 19 Februari 2013 saya resmi bercerai, tutur Asep. Kemudian beberapa hari lalu saya temukan surat keterangan tertanggal 09 Mai 2012 yang menerangkan bahwa
HRT dengan RWI adalah suami istri yang Syah ditandatangani dan di setempel Rt 01 dan Rw 08
kelurahan Cipete Utara , saya berkesimpulan perselingkuhan istri saya dengan HRT ada dukungan aparat
atau oknum Rt dan Rw yang telah melegalkan perselingkuhan ,’’ucap Asep ketika ditemui di tempat
usahanya jln raya Ciputat – Parung kelurahan kedaung, kemarin .

Ketua Rw 08 kelurahan Cipete Utara ketika di temui wartawan di rumahnya pada hari Sabtu 16/03
mengatakan ,’’ saya memang menandatangani surat keterangan nya karena alasan HRT untuk syarat
melamar kerja dan dia itu seorang ketua Rt 01 yang ada di lingkungan Rw 08 jadi saya percaya saja
kalau yang bernama RWI itu adalah istri syah nya , tapi kalau RWI bukan istri HRT, saya baru tahu
sekarang ucap Rw 08 .

Kepala kelurahan dalam hal ini diwakili oleh wakil Lurah, Jumadi, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya
mengenai hal tersebut mengatakan ,’’Saya akan memanggil ketua Rt 01 /08 untuk diminta
pertanggung jawabannya atas perbuatan itu mudah - mudahan urusan ini cepat selesai, kata Jumadi
wakil Lurah Cipete Utara Kecamatan kebayoran baru. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar