JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Parman.
- Penumpang yang melanggar aturan penggunaan e-ticketing akan dikenakan denda uang atau suplisi. Hukuman ini, menurut Direktur Operasi PT KAI Commuter Jabodetabek Apriyono, diterapkan bagi penumpang yang tidak memiliki kartu dan tidak sesuai tujuan.
Arpiyono menjelaskan, setiap penumpang yang tidak memiliki kartu atau menghilangkan kartu tiket elektronik akan dikenakan denda Rp 50 ribu. "Sementara penumpang yang tidak perjalanannya tidak sesuai destinasi dikenakan denda Rp 10 ribu," kata Apriyono, kemarin.
Beberapa pelanggaran yang ditemui di lapangan, misalnya, ada penumpang yang memakai kartu tiket pada hari sebelumnya. "Ini kartu dari 2 Juni 2013," ujar Agus, petugas PT KCJ. Agus sendiri telah memegang 15 kartu e-ticketing yang merupakan pelanggaran penumpang.
Sistem penggunaan kartu tiket elektronik sedang disosialisasikan PT KCJ kepada penumpang hingga 30 Juni 2013. Sebelumnya, e-ticketing dan tarif progresif rencananya diberlakukan 1 Juni lalu. Namun, lantaran belum siap, maka penerapan sistem ini diundur hingga 1 Juli 2013.
Ket. Gambar: Warga melakukan uji coba E-Gate (gerbang elektronik) dan E-Ticket (tiket elektronik) untuk KRL commuter line di Stasiun Duri, Jakarta Barat.
By: Parman.
- Penumpang yang melanggar aturan penggunaan e-ticketing akan dikenakan denda uang atau suplisi. Hukuman ini, menurut Direktur Operasi PT KAI Commuter Jabodetabek Apriyono, diterapkan bagi penumpang yang tidak memiliki kartu dan tidak sesuai tujuan.
Arpiyono menjelaskan, setiap penumpang yang tidak memiliki kartu atau menghilangkan kartu tiket elektronik akan dikenakan denda Rp 50 ribu. "Sementara penumpang yang tidak perjalanannya tidak sesuai destinasi dikenakan denda Rp 10 ribu," kata Apriyono, kemarin.
Beberapa pelanggaran yang ditemui di lapangan, misalnya, ada penumpang yang memakai kartu tiket pada hari sebelumnya. "Ini kartu dari 2 Juni 2013," ujar Agus, petugas PT KCJ. Agus sendiri telah memegang 15 kartu e-ticketing yang merupakan pelanggaran penumpang.
Sistem penggunaan kartu tiket elektronik sedang disosialisasikan PT KCJ kepada penumpang hingga 30 Juni 2013. Sebelumnya, e-ticketing dan tarif progresif rencananya diberlakukan 1 Juni lalu. Namun, lantaran belum siap, maka penerapan sistem ini diundur hingga 1 Juli 2013.
Ket. Gambar: Warga melakukan uji coba E-Gate (gerbang elektronik) dan E-Ticket (tiket elektronik) untuk KRL commuter line di Stasiun Duri, Jakarta Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar