BOGOR, TRIBUNEKOMPAS.
By: Rahmat Husein.
-Dua orang oknum Pegagawai Negri Sipil kabupaten Bogor yang bekerja di kecamatan Ciseeng , di ciduk Polisi karna diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan .
By: Rahmat Husein.
-Dua orang oknum Pegagawai Negri Sipil kabupaten Bogor yang bekerja di kecamatan Ciseeng , di ciduk Polisi karna diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan pemalsuan .
Sekertaris Camat [ Sekcam] Acep Saidin di ruang kerjanya mengatakan ,’’ DNR dan SKdi tahan Polisi dalam kasus yang berbada , DNR bekerja sebagai bendahara pengeluarankecamatan Ciseeng ,di tahan sejak tgl 1 Nopember 2013 di Polres Bogor Kota karna didugatelah melakukan tindak pidana penipuan .
Sedangkan SK bekerja sebagai pencatat Akte tanah kecamatan Ciseeng , SK ditahan di Mabes Polri Jakarta, sejak tanggal 28 oktober 2013 karna diduga telah melakukan pemalsuan matrai Rp 6000 dan penipuan , awalnya saya mengetahui ada kejadian DNR dan SK mendekam di penjara karna ada laporan dari istri masing – masing tersangka yang memberi tahu ke pada saya bahwa; suaminya tidak bisa masuk kerja lantaran di tahan pihak yang berwajib , terang Acep Saidi .
Lanjut Acep Saidi ,’’ kedua tersangka memang sudah menjadi PNS dan bekerja di sini sudah belasan tahun [ kantor kec. Ciseeng red ], mengenai kejadian tersebut saya sudah melaporkan kepada Bupati Bogor .
Camat , kecamatan Ciseeng yang akan dikonfirmasi wartawan tidak ada ditemat ,Pak Camat sedang pergi ke Bali bersama Bupati Bogor untuk studi banding ,’’ ucap Sekcam Acep Saidi kemarin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar