Rabu, 22 Juni 2011

Pemerintah Diminta Usir Duta Besar Arab Saudi

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: PARMAN.


-Kementerian Luar Negeri RI telah mengirimkan uang Rp 4,7 miliar ke Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, untuk membayar uang kompensasi (diyat) bagi pembebasan Darsem binti Dawud. Darsem adalah buruh migran asal Indonesia yang dipidana mati di Arab Saudi karena membunuh majikannya. "Dana tersebut sudah dikirim hari ini (Selasa 21 Juni 2011)," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Michael Tene, saat dihubungi pada Selasa, 21 Juni 2011.

Tene mengatakan uang itu sudah diterima pihak KBRI dan segera dibayarkan kepada keluarga korban karena pembayarannya jatuh tempo pada 7 Juli 2011. Pembayaran ini akan menghindarkan Darsem dari eksekusi hukuman mati.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa telah meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat guna membayar diyat bagi Darsem. Dana itu diambil dari pos anggaran perlindungan warga negara Kementerian Luar Negeri. "Karena masalahnya sensitif dan sangat segera, kami khawatir kalau terus koordinasi, negosiasi, akhirnya masalah tenggat akan terlewat, dan kami peroleh masalah baru," ujarnya di Gedung DPR, Senin lalu. Komisi I DPR setuju dengan langkah Kementerian Luar Negeri agar kasus eksekusi Ruyati binti Satubi tak terulang.

Keluarga Darsem menyambut gembira pembayaran diyat itu. "Kami sekeluarga sangat terharu," kata ayah Darsem, Dawud, di Desa Patimban, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, kemarin.

Sebelumnya ia khawatir akan nasib anaknya setelah mendapat kabar eksekusi terhadap Ruyati, buruh migran asal Bekasi yang dihukum pancung. "Sekarang kami merasa tenang dan ingin segera berjumpa dengannya," ujarnya.

Selain itu, masih ada 25 tenaga kerja Indonesia lainnya di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI Jumhur Hidayat mengatakan pemerintah terus memberi dukungan kepada mereka. "Terus kami dampingi dengan lawyer-nya karena kami tidak bisa mengintervensi aturan hukum pemaafan," kata Jumhur.

Kemarin sejumlah aktivis yang tergabung dalam Masyarakat Sipil menggelar unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta Timur, memprotes hukuman pancung terhadap Ruyati. Mereka menuntut Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi dan mengusir Duta Besar Arab Saudi. "Dubes Arab Saudi harus keluar sementara waktu," kata pakar komunikasi politik Effendi Gazali, yang ikut unjuk rasa.

Penyanyi Sam Bimbo, yang ikut menggelar unjuk rasa, menilai pemerintah telah teledor karena tidak memberi perlindungan dan bantuan hukum kepada Ruyati. "Pemerintah hendaknya jangan hanya mau menerima devisa hasil kerja mereka, tapi juga memberikan perlindungan," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar