Selasa, 26 Juli 2011

Berpelat Palsu, Mobil Audi Bodong Ditahan

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: ANTO.


-Petugas Polisi Resor Jakarta Utara mengamankan sebuah sedan mewah Audi R8, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Mobil berwarna silver seharga sekitar Rp 1,3 miliar ini tak memiliki surat-surat alias bodong.

"Diamankan petugas Sabtu petang lalu, karena setelah dicek ternyata pelat nomor polisinya palsu," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polisi Resor Jakarta Utara, Komisaris Polisi FH Matondang, di kantornya, Senin, 25 Juli 2011.

Audi R8 bernomor polisi B 804 QR tersebut dicegat petugas lalu lintas ketika sedang melintas di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, pagi tadi. Petugas mencurigai pelat nomor polisi sedan dua pintu tersebut. Setelah dicek, kata Matondang, "Ternyata pelat nomornya palsu."

Oleh petugas, sedan mewah itu lalu digiring ke Kantor Polisi Resor Utara. Pemilik Audi tersebut diketahui bernama James Cornelius Lontoh, 30 tahun, warga Petamburan, Jakarta Barat. Kepada petugas, James mengaku baru membeli mobil tersebut tiga bulan lalu.

Matondang mengatakan bahwa Audi produksi 2008 tersebut hanya memiliki Form A, yaitu form dari Bea dan Cukai. Artinya, kata dia, Audi tersebut bukan hasil selundupan. Hanya pemiliknya tak mengurus form tersebut ke Polda Metro Jaya. "Harusnya langsung diurus ke Polda untuk menjadi Form C," katanya.

Selain itu, kata Matondang, warna sedan yang abu-abu tersebut tak sesuai dengan yang tertera di Form A mobil tersebut. Di Form A tertulis warnanya hitam, sedangkan mobilnya berwarna abu-abu. "Kami masih menyelidiki soal ini," katanya.

Untuk sementara, Matondang melanjutkan, pemilik sedan mewah ini mendapat sanksi tilang. Mengenai Form A, pelat nomor palsu, pihaknya masih melakukan pengembangan. "Yang pasti sedan berpelat nomor palsu ini terjaring dalam operasi patuh jaya," katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar