Sabtu, 13 Agustus 2011

Kasudin Dikdas Jakut Diduga Korupsi Rp 400 M

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: ANTO.H.


- Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Utara diindikasikan melakukan tindakan korupsi dalam proses pelelangan 54 paket tender senilai Rp 400 miliar. Dugaan ini terungkap, ketika ratusan orang yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara.

Pengamat pendidikan dan kesehatan dari LBH Kesehatan Iskandar Sitorus menyatakan, indikasi korupsi ini harus segera diperiksa aparat hukum.

“Periksa saja orang-orang yang diduga menikmati keuntungan tersebut. Jangan sampai meleng­gang bebas,” ucapnya kepada Tribunekompas, Sabtu 16/8.

Iskandar menjelaskan, adanya dugaan, disebabkan cara yang dipakai dalam pengadaan barang dan jasa selama ini masih me­makai pola lama. Parahnya, hal tersebut masih terjadi di tingkat nasional, tingkat provinsi, bahkan sampai tingkat lokal.

Untuk itu, dia memberikan alternatif solusi, agar indikasi korupsi tidak terjadi lagi. Yakni dengan mengubah total prosedur pengadaan barang dan jasa. Se­bab dalam sistem anggaran sela­ma ini, dalam pengadaan barang dan jasa, harga suatu barang bisa tiga kali lipat dari harga normal.

Tapi yang terjadi di birokrat pemerintahan, hal tersebut tak berlaku. Malah ditambah nilai har­ganya, karena banyak uang-uang titipan dari pengadaan ter­sebut. “Hal tersebut harus di­ubah. Per­lu efisiensi dari setiap apa yang dibutuhkan,” cetusnya.

Dalam aksi itu, Sorak menun­tut segera dibubarkannya pele­langan dan menangkap Kasudin Pen­didikan Dasar (Dikdas) Ja­karta Utara. “Data yang kami mi­liki, ada 54 paket tender senilai Rp 400 miliar yang diduga dise­lewengkan,” kata Koordinator Sorak, Hendra Gunawan.

Menurutnya, pelelangan yang dikelola oleh lima panitia, eva­luasi dan klarifikasi dibuat se­singkat mungkin. Karena panitia sudah menentukan pemenang­nya. Dia menduga, pengajuan ten­der itu hanya sekadar mencari le­galitas. Padahal, pemenangnya sudah dipersiapkan panitia. Untuk itu, pihaknya menyatakan akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK.

“Bubarkan saja proses lelang yang sedang berlangsung, karena sarat dugaan KKN. Segera pe­riksa Kasudin Dikdas Jakarta Utara dan Pejabat Pengadaan Sudin Dikdas Jakut. Kembalikan uang rakyat,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, massa juga mendobrak pagar kantor Walikota, meski petugas Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) Walikota Jakut segera massa ke­luar pagar gedung.

Untuk meng­atasi situasi terse­but, Kasatpol PP Jakarta Utara Suhasril langsung mengambil tindakan tegas. Pihaknya lang­sung membubarkan paksa me­reka karena aksi tersebut di­anggap mere­sahkan.

Wagub Bingung, Kok Ada Pemenang Sebelum Lelang

Terkait adanya indikasi ko­rup­si oleh Kasudin Dikdas Ja­karta Utara dalam proses pele­langan 54 paket tender senilai Rp 400 miliar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto merasa prihatin dan bingung.

Dia menegaskan, dalam se­tiap proses tender atau le­lang, harus mengikuti aturan yang ada. Jika belum dilakukan proses lelang dan peme­nang­nya sudah ditentu­kan, Prijanto menyatakan lelang tersebut menyalahi aturan. “Kok tender su­dah ditentukan peme­nang­nya, padahal belum dila­ku­kan lelang?” katanya heran.

Dengan adanya kejadian ini, orang kedua di DKI Jakarta itu berharap agar adanya berita maupun indikasi korupsi tidak terulang lagi.

Menurut Pri­janto, proses hu­kum harus didu­kung dan dihar­gai agar ada keje­lasan dalam sebuah per­kara. Walau masih indikasi, namun harus ada yang berani mengung­kapkan siapa pelaku­nya. “Kita harus dukung setiap upaya penegakan hukum. Agar jelas kesala­han­nya,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar