
By: ANTO.H.
- Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Utara diindikasikan melakukan tindakan korupsi dalam proses pelelangan 54 paket tender senilai Rp 400 miliar. Dugaan ini terungkap, ketika ratusan orang yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (Sorak) mendatangi kantor Walikota Jakarta Utara.
Pengamat pendidikan dan kesehatan dari LBH Kesehatan Iskandar Sitorus menyatakan, indikasi korupsi ini harus segera diperiksa aparat hukum.
“Periksa saja orang-orang yang diduga menikmati keuntungan tersebut. Jangan sampai melenggang bebas,” ucapnya kepada Tribunekompas, Sabtu 16/8.
Iskandar menjelaskan, adanya dugaan, disebabkan cara yang dipakai dalam pengadaan barang dan jasa selama ini masih memakai pola lama. Parahnya, hal tersebut masih terjadi di tingkat nasional, tingkat provinsi, bahkan sampai tingkat lokal.
Untuk itu, dia memberikan alternatif solusi, agar indikasi korupsi tidak terjadi lagi. Yakni dengan mengubah total prosedur pengadaan barang dan jasa. Sebab dalam sistem anggaran selama ini, dalam pengadaan barang dan jasa, harga suatu barang bisa tiga kali lipat dari harga normal.
Tapi yang terjadi di birokrat pemerintahan, hal tersebut tak berlaku. Malah ditambah nilai harganya, karena banyak uang-uang titipan dari pengadaan tersebut. “Hal tersebut harus diubah. Perlu efisiensi dari setiap apa yang dibutuhkan,” cetusnya.
Dalam aksi itu, Sorak menuntut segera dibubarkannya pelelangan dan menangkap Kasudin Pendidikan Dasar (Dikdas) Jakarta Utara. “Data yang kami miliki, ada 54 paket tender senilai Rp 400 miliar yang diduga diselewengkan,” kata Koordinator Sorak, Hendra Gunawan.
Menurutnya, pelelangan yang dikelola oleh lima panitia, evaluasi dan klarifikasi dibuat sesingkat mungkin. Karena panitia sudah menentukan pemenangnya. Dia menduga, pengajuan tender itu hanya sekadar mencari legalitas. Padahal, pemenangnya sudah dipersiapkan panitia. Untuk itu, pihaknya menyatakan akan segera melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke KPK.
“Bubarkan saja proses lelang yang sedang berlangsung, karena sarat dugaan KKN. Segera periksa Kasudin Dikdas Jakarta Utara dan Pejabat Pengadaan Sudin Dikdas Jakut. Kembalikan uang rakyat,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendobrak pagar kantor Walikota, meski petugas Satuan Pengamanan Dalam (Pamdal) Walikota Jakut segera massa keluar pagar gedung.
Untuk mengatasi situasi tersebut, Kasatpol PP Jakarta Utara Suhasril langsung mengambil tindakan tegas. Pihaknya langsung membubarkan paksa mereka karena aksi tersebut dianggap meresahkan.
Wagub Bingung, Kok Ada Pemenang Sebelum Lelang
Terkait adanya indikasi korupsi oleh Kasudin Dikdas Jakarta Utara dalam proses pelelangan 54 paket tender senilai Rp 400 miliar, Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto merasa prihatin dan bingung.
Dia menegaskan, dalam setiap proses tender atau lelang, harus mengikuti aturan yang ada. Jika belum dilakukan proses lelang dan pemenangnya sudah ditentukan, Prijanto menyatakan lelang tersebut menyalahi aturan. “Kok tender sudah ditentukan pemenangnya, padahal belum dilakukan lelang?” katanya heran.
Dengan adanya kejadian ini, orang kedua di DKI Jakarta itu berharap agar adanya berita maupun indikasi korupsi tidak terulang lagi.
Menurut Prijanto, proses hukum harus didukung dan dihargai agar ada kejelasan dalam sebuah perkara. Walau masih indikasi, namun harus ada yang berani mengungkapkan siapa pelakunya. “Kita harus dukung setiap upaya penegakan hukum. Agar jelas kesalahannya,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar