
By: RAHMAT. H.
-Bang Nurgus begitu sapaan akrabn sosok fogur yang punya nama lengkap Another Hapin Nurggus SH,MBA, beliau figur yang sudah tidak asing lagi baik di kalangan politik,Dunia hukum,militer bahkan organisasi kemasyarakataan. setelah namanya tidak lolos dalam pemilukada Gurbernur Banten 2006 lalu, namanya hampir tidak terdengar media baik cetak maupun elektronik.
Ketika ditemui Tribunekompas di rumah kediaman orang tua nya di kecamatan Kemang Kab. Bogor Sabtu(6/8) beliau mengatakan " saya bukan menghilang namun saat ini saya sedang konsentrasi menuntaskan karya tulis saya yang berjudul "konstruksi sistem penyelengaraan pemerintah indonesia madani" harapan saya insya allah buku ini dapat di terima oleh semua kalangan baik kalangan politik maupun kalangan hukum tata usaha negara".
Disinggung bagaimana tanggapan tentang pemerintahan SBY-Budiono, Nurgus menjelaskan
"masa pemerintahan SBY saat ini bagus, ada sedikit peningkatan, banyak kebijakaan pemerintah yang berpihak kepada rakyat, tetapi sistemnya yang salah sehingga setiap kebijakan pemerintah tidak sepenuh nya di rasakan oleh masyarakaat maka buku yang saya tulis barang kali dapat di jadikan perbandingan bagi system pemerintahan SBY-BUDIONO buku konstruksi penyelanggaraan negara, yang sedang saya menitik berat kan kepada tiga pilar yang menjadi pondasi atau tiang sebuah Negara yaitu ekonomi,hukum dan keamanan sehingga tiang atau pondasi yang lain dalam arti departemen-departemen lain adalah sebagai penyangga dari konstruksi pokokpenyelenggaraan negar" jelasnya.
Nurgus mencontohkan program yanng di nyatakan gagal. pemerintahan sby saat ini yaitu dari penegakan hukum dan pemberantasan korupsi misalnya. "Saya berani bertaruh sampai kapanpun apabila system dan undang undang nya masih seperti sekarang tidak pernah bisa terlepas oenyakit yang namanya korupsi , sedangkan kalau kita lihat korupsi itu adalah tindakan orang oleh per orangan maupun kelompok yang bakal memiskinkan negaradan sudah tentu memiskin kan rakyat atau bangsa indonesia. kalau satu system saja salah imbas dari itu semua akan merambah dan berpengaruh kepada system yang lain" ucap Nurgus.
intinya kala pemerintahan tidak ingin du cap gagal dalam menyelengarakan pemerintahaan harus berani dan di mulai dari sekarang untuk melakukan perubahan system. di segala bidang, siapkan perangkat dan paradigma baru yang memiliki mental yang kuat , akademis yang memadai, sistem kontruksi yang baik, hukum dan keamanan yang kuat, akademis, bicara korupsi saat ini pemerintah hanya pandai berkampanye untuk menyenangkan hati rakyat dan saya yakin bapak-bapak terhormat yang duduk di singasana mampu mengatasi penyakit korupsi.
Karena untuk memberantas atau membuat orang tidak korupsi kuncinya satu yaitu system, contohnya system rekrutman pejabat dan pegawai negeri yang memiliki moralitas dan mental yang kuat , akademis yang memadai , serta kesejahtraan pegawai di tingkatkan dan pengawasaan serta penindakan yang tegas kepada pelaku korupsi sehingga berefek kepada pencegahaan pencegahan tambahanya.
melihat UUD tindak pidana korupsi pemerintah saat ini hanya memiliki UUD yang tidak membuat efek jer,. yang seharus nya apa bila pemerintah konsisten dengan pemberantasan korupsi maka buatlah undang undang yang dapat membuat jera, menurut nugrus" sangsi hukum yang berat bahkan hukum mati bagi seorang koruptor itu tidak cukup untuk membuat jera para korupsi, saya lebih setuju pada sanksi moral sebagai hukuman tambahan,
contohnya miskin kan dengan cara sita semua kekayaan hasil korupsi dan rampas semua kekayaannya, baik hasil korupsi maupun harta bawaan, berikan sangsi kepada semua anggota keluarganya untuk masuk menjadi PNS,masuk sekolah dan perguruan tinggi negeri, dengan demikian semua anggota keluarga akan menjadi sosial control yang tepat serta akurat bagi para pejabat dan aparatur negara untuk tidak melakukan korupsi , maupun hilang dari indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar