
By: Rahmat Husein.
- Pernyataan kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Joko Heryadi melalui pesan singkat (SMS) kepada wartawan Tribunekompas dan wartawan Radio puncak Bogor, bahwa Informasi tentang adanya puluhan surat sertipikat tanah hak milik adat ber letter C dan nomor persil berada diatas lahan tahah Negara seluas 31,9Ha di Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, adalah tidak benar. hal itu dikemukakan Joko Heryadi sehari setelah menganalisis bersama wartawan Tribunekompas dan Radio puncak FM diruang kerjanya, kemarin.
Kepala Desa Curug Mamay Maryamah ketika di konfirmasi diruang kerjanya kemarin 2/01/2012, mengenai puluhan surat sertipikat hak milik adat berada di lahan tanah Negara eks PTP XI memberikan gambaran letak lokasi surat sertipikat hak milik adat ber letter C dan nomor persil diperkirakan berada diluar areal lahan tanah Negara eks PTP XI. "Kalaupun sertipikat itu ada terdapat diatas lahan tanah Negara pengajuan awal pembuatan sertipikat itu melalui pengaburan data dan tidak tepat lokasinya," jelas Mamay.
Tokoh masyarakat Desa Curug, Muhidin ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut , dirumahnya jalan Mutiara 1, Desa Curug, yang juga dibikin pusing akibat adanya kesimpang siuran adanya surat sertipikat hak milik adat letter C dan nomor persil berada di areal tanah Negara eks PTP XI.
"Hal itu tidak mungkin terjadi karena tanah Negara ya, tanah Negara, tidak mungkin ada girik letter C dan nomor persil. tidak mungkin ayam biasa jadi bebek," katanya Muhidin sambil guyon .
Sebagai tokoh masyarakat yang selalu mengayomi dan membina warga, Ia menginginkan Desa Curug selalu kondusif tidak terjadi hal–hal yang merugikan masyrakat .
Muhidin juga meminta kepada kepala BPN Joko Heryadi untuk tidak percaya begitu saja kepada petugas lapangan yang membidangi pengukuran dan pembuatan gambar lokasi. "Saya juga memita kepala BPN untuk turun melihat langsung kelokasi untuk memastikan dan meluruskan masalah agar masyarakat jadi mengerti karena urusan pembuatan sertipikasi, BPN lah yang lebih mengetahui, dikawatirkan akibat kesalahan segelintir oknum merugikan masyarakat banyak, saya juga memita kepada pihak yang berwajib baik itu TNI ,Polri dan Kejaksaan untuk mencari dan menangkap pelaku dari semua tindakan melawan hukum, agar Desa Curug menjadi aman dan pembangunan wilayah tanpa ada hambatan, demikian tegas Muhidin .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar