Senin, 12 Maret 2012

Dhana dan Mantan Atasan Saling Alirkan Duit

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Penyidik Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan adanya aliran dana dari Dhana Widyatmika pada mantan atasannya di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I, FRM. "Ya ada juga aliran uang," kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Arnold Angkouw, Senin, 12 Maret 2012.

Menurut Arnold, aliran dana bukan hanya dari Dhana ke atasannya tapi juga sebaliknya. "Ya dari dua-duanya lah," kata Arnold. Namun ia tidak merinci jumlah aliran dana tersebut. "Belum. Saya belum lihat pokoknya," tutur Arnold.

Arnold belum menyebutkan identitas FRM yang diduga terlibat dalam korupsi pajak itu. Ia hanya mengatakan FRM adalah kepala seksi di Kantor Pelayanan Pajak Setiabudi I. Ia juga tidak menyebutkan seksi apa yang dipimpin oleh FRM. Penyidik akan terus menelusuri keterlibatan FRM dalam kasus korupsi ini.

Hari Jumat pekan lalu, penyidik memeriksa FRM. Tim penyidik awalnya mengantongi beberapa bukti mengenai dugaan keterlibatan FRM dengan Dhana. Tapi dalam pemeriksaan Jumat lalu, FRM menjelaskan bahwa dia tidak pernah berhubungan bisnis dengan suami Dian Anggraeni itu.

Kejaksaan Agung menetapkan Dhana sebagai tersangka kasus korupsi pada 17 Februari 2012. Ia bersama istrinya, Dian Anggraeni, yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak, memiliki rekening berisi duit Rp 60 miliar di 18 bank dalam bentuk rupiah dan dolar. Rekening-rekening ini telah diblokir atas permintaan Kejaksaan. Tim Penyidik Kejaksaan juga telah menyita uang, dokumen, sertifikat, logam mulia, dan mobil mewah milik tersangka.

Kasus ini berawal dari temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas transaksi mencurigakan pada rekening Dhana yang tersebar di 21 bank. Salah satu transaksi tersebut adalah kiriman uang sebesar US$ 250 ribu dari Singapura Januari lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar