
By: Rahmat Husein.
- Peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Asnan bin Umang [ 50 ] yang terjadi sekitar jam 03. 30 , dini hari tgl 13 Maret, lalu, di rumahnya, Kampung Sawah Rt 01 /05 Desa Iwul Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, yang di tangani Polsek Parung sempai sekarang belum dapat dipastikan siapa pelaku yang sebenarnya. Padahal diduga pelaku BN alias Kebo pernah ditahan di Polsek Parung selama sepuluh hari dan di lepaskan kembali dengan alasan penangguhan tahanan .
Peristiwa naas yang menimpa Asnan bin Umang [50] memang tidak ada saksi mata yang melihat kejadian tapi ada beberapa saksi diluar kejadian yang diperiksa Polisi di antaranya SR [45 ] mantan istri korban yang baru 4 bulan bercerai .
Rudi Murdiantono keluarga korban yang melaporkan kejadian ke Polsek Parung, ketika di konfirmasi Tribunekompas pada hari Sabtu [28/04] lalu, mengatakan "Kerja pihak Kepolisian Parung sangat lamban dalam menangani kasus percobaan pembunuhan terhadap orang tua saya yang dibacok pelaku hingga 7 bacokan dan saya meragukan kerja Polsek Parung, kapan kasus ini bisa terungkap." kata Rudi.
Pelaku yang terdapat bercak darah, setelah di uji sama dengan darah korban, saya harap pihak kepolisian Polsek maupun Polres bisa cepat bekerja agar permasalahan yang menimpa orang tua saya menjadi jelas, kata Rudi .
Sementara itu, Staf Desa Iwul, Didin ketika di konfirmasi seputar penangguhan tahanan, di ruang aula kantor Kecamatan Parung pada hari kamis [19/04] lalu mengatakan "Saya sebagai aparat Desa Iwul hanya menjadi saksi permohonan Penangguhan tahanan diduga tersangka BN, karena orang tua BN, Bonang sakit keras dan selalu menanyakan anaknya BN alias kebo, yang menjaminkan agar BN bisa di tangguhkan kakak kandung BN yaitu pak Endang. Kalau saya dan pak Rw Niwan hanya sebagai saksi permohonan saja," ucap Didin.
Photo: Rudi Murdiantono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar