Jumat, 29 Juni 2012

Pungutan Di Sekolah MTSN Parung, Bogor Dikeluhkan Wali Murid

BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rahmat Husein.  

-  Pemerintah pusat maupun daerah sering sekali mengingatkan kepada selurug Rakyat Indonesia
bahwa wajib belajan Sembilan tahun kepada anak dibawah umur untuk itu Pemerintah mengeluarkan
anggaran biaya pendidikan cukap besar agar masyarakat Negri ini menjadi pintar dan berkualitas sesuai perkembangan Zaman .

Tingginya biaya Sekolah di MTSN Parung Lebak Wangi, Kabupaten Bogor telah menjadi keluhan orang tua murid bernama JG yang kerja sehari-harinya sebagai pengojeg motor. JG yang ditemui wartawan kamis 27/06/2012, di halaman sekolah usai mendaptar ulang anaknya yang naik ke kelas dua MTSN, mengatakan sangat keberatan dengan adanya pungutan di sekolah anaknya.

’’Saya sebagai wali murid sebenarnya merasa keberatan dengan adanya pungutan biaya yang cukup mahal seperti biaya masuk daftar baru Rp 1.000.000 yang tidak dirinci seperti seragam sekolah , pakaian olah raga, buku LKS yang semua itu harus bayar Rp 1.000. 000 dan pembayarannya harus tunai pada awal masuk Sekolah tahun lalu sekarang anak saya naik ke kelas dua harus daptar ulang sebesar Rp 320.000, untuk buku LKS tanpa toleransi waktu sejak pengambilan Rapot.

Saya sebagai masyarakat jadi bingung, katanya sekolah gratis kenapa harus bayar sebesar itu jadi yang dikatakan gratis apanya? apa pemerintah hanya membohongi dan membodohi masyarakat, ucap JG kesal .

Anggota DPRD kabupaten Bogor dari komisi D yang membidangi pendidikan H.Nuraya ketika dihubungi kemarin [28/06] mengatakan,’’Pemerintah daerah kabupaten Bogor sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk pendidikan agar orang tua dan anak tidak lagi terbebani oleh biaya- biaya apapun disekolah khususnya di sekolah Negri, pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dengan alasan apapun," tegas H. Nuraya .

Kandepag Kabupaten Bogor yang lebih bertanggung jawab mengenai hal tersebut , ketika akan di
konfirmasi di kantornya kemarin, sedang tidak ada di tempat.

2 komentar:

  1. pada tahun ajaran 2014/2015, anak saya baru mau mendaftar di sekolah MTs Negeri parung, masih pada tahap pendaftaran saja sudah kena biaya Rp.35.000, padahal pada artikel diatas tertulis "pihak sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dengan alasan apapun" koq masih belum direalisasikan ya? mohon bantuan pengawasan biaya operasional sekolah, tks

    BalasHapus
  2. Pa. Ijus.. Ini berita basi... kayanya.. g usah di tanggapin. 35rb bukannya sukarela..?

    BalasHapus