Jumat, 28 Desember 2012

Pengelola Bahan Tembaga di Kali Suren Bogor, Diduga Tidak Mempunyai Ijin

BOGOR, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Rahmat Husein.  

-  Pengelola batu CU [bahan tembaga ]di Rt01 Rw 10 Desa Kalisuren kecamatan Tajurhalang kabupaten Bogor , diduga belum memiliki izin resmi dari pemda kabupaten Bogor .

Alek pemilik usaha tersebut yang juga sebagai ketua Rt setempat ketika dikonfirmasi Tribunekompas, kemarin [26/12]di rumahnya yang dijadikan tempat pengelolaan mengatakan supaya bisa menciptakan lapangan kerja untuk warga sekitar.

"Saya disini sebagai tenaga ahli pengelola batu CU[ bahan tembaga],mempunyai 7 orang karyawan warga setempat , tujuan saya mendirikan usaha ini untuk memberikan peluang kerja kepada warga masyarakat setempat ,meskipun saya mengelola atau melebur batu CU menjadi bahan tembaga tapi saya tidak menggunakan bahan kimia berbahaya yang saya gunakan kimia pangan yang ramah lingkungan itupun saya beli dari suplayer yang datang mengantar kesini," kata Alek.

Batu CU dibeli dari wilayah sukabumi seharga Rp 1250 perkilo gramnya, Setiap hari hasil batu CU yang dikelolanya menjadi bahan tembaga baru mencapai satu kwintal ucap Alek .

Menurut Alek perizinan untuk usaha tersebut sedang dalam proses, setahu saya surat izin lingkungan sudah diketahui kepala Desa kalisuren dan saya belum tahu kelanjutanya ,karena ada rekan saya yang mengurus perizinanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar