BOGOR, [TRIBUNEKOMPAS]
By: Rahmat Husein.
- Pembangunan rumah tidak layak huni [RUTILAHU ] di Desa Pamegarsari kecamatan Parung kabupaten Bogor sampai saat ini belum selesai , diduga uang yang telah dikucurkan oleh pemkab Bogor disalah gunakan oleh Kades Pamegarsari Ahmad djamaludin .
Kepala kasi Pembangunan EZaenal Abidin mengatakan,’’ saya sebagai kasi Pembangunan yang telah
mempasilitasi pengajuan dan mengawasi pembangunan rumah tidak layak huni [ RUTILAHU ] yang
ada di Desa Pamegarsari , pembangunan RUTILAHU di Desa Pamegarsari memang belum selesai
sampai sekarang sehingga untuk laporan ke Pemda Bogor belum saya lakukan tapi untuk keterlambatan pembangunan sudah saya laporkan ,seharusnya pembangunan sudah selesai pada akhir bulan Oktober 2012, padahal saya telah menegur kepala Desa Pamegarsari Ahmad djamalundin agar secepatnya RUTILAHU diselesaikan tapi tidak dihiraukan, ucap Zaenal Abidin .
E Zaenal Abidin juga mengatakan,’’saya sudah mengingatkan kepala Desa Ahmad Djamaludin ,
RUTILAHU merupakan program pemerintah , anggaran yang dikucurkan Rp 150 juta untuk 25 rumah , meskipun kecil anggarannya namun apabila dalam peraktiknya tidak sesuai dengan dana yang disediakan dan masyarakat penerima RUTILAHU melaporkan ke yang berwajib ,kepala Desa dapat terjerat hukum , tegas E Zaenal Abidin .
Kepala Desa Pamegarsari merupakan kepala Desa yang otoriter semua dikerjakan semau gue
management keuangan pembangunanyapun dikelola sendiri sehingga pembangunan rumah tidak layak huni tidak berjalan sebagai mana mestinya , hal itu dikatakan E Zaenal Abidin diruang kerjanya kemarin.
Tarmuji penerima bantuan rumah tidak layak huni yang beralamat di Rt03/01 dipinggir kali angke
tinggal bersama itri dan anaknya dirumah bilik berlantai tanah dengan ukuran 4mtr x 10mtr sangat
mengharapkan rumah yang ditempatinya dibangun agar bias tinggal dirumah yang lebih baik ucap
Tarmuji kepada wartawan pada hari rabu kemarin dirumahnya .
By: Rahmat Husein.
- Pembangunan rumah tidak layak huni [RUTILAHU ] di Desa Pamegarsari kecamatan Parung kabupaten Bogor sampai saat ini belum selesai , diduga uang yang telah dikucurkan oleh pemkab Bogor disalah gunakan oleh Kades Pamegarsari Ahmad djamaludin .
Kepala kasi Pembangunan EZaenal Abidin mengatakan,’’ saya sebagai kasi Pembangunan yang telah
mempasilitasi pengajuan dan mengawasi pembangunan rumah tidak layak huni [ RUTILAHU ] yang
ada di Desa Pamegarsari , pembangunan RUTILAHU di Desa Pamegarsari memang belum selesai
sampai sekarang sehingga untuk laporan ke Pemda Bogor belum saya lakukan tapi untuk keterlambatan pembangunan sudah saya laporkan ,seharusnya pembangunan sudah selesai pada akhir bulan Oktober 2012, padahal saya telah menegur kepala Desa Pamegarsari Ahmad djamalundin agar secepatnya RUTILAHU diselesaikan tapi tidak dihiraukan, ucap Zaenal Abidin .
E Zaenal Abidin juga mengatakan,’’saya sudah mengingatkan kepala Desa Ahmad Djamaludin ,
RUTILAHU merupakan program pemerintah , anggaran yang dikucurkan Rp 150 juta untuk 25 rumah , meskipun kecil anggarannya namun apabila dalam peraktiknya tidak sesuai dengan dana yang disediakan dan masyarakat penerima RUTILAHU melaporkan ke yang berwajib ,kepala Desa dapat terjerat hukum , tegas E Zaenal Abidin .
Kepala Desa Pamegarsari merupakan kepala Desa yang otoriter semua dikerjakan semau gue
management keuangan pembangunanyapun dikelola sendiri sehingga pembangunan rumah tidak layak huni tidak berjalan sebagai mana mestinya , hal itu dikatakan E Zaenal Abidin diruang kerjanya kemarin.
Tarmuji penerima bantuan rumah tidak layak huni yang beralamat di Rt03/01 dipinggir kali angke
tinggal bersama itri dan anaknya dirumah bilik berlantai tanah dengan ukuran 4mtr x 10mtr sangat
mengharapkan rumah yang ditempatinya dibangun agar bias tinggal dirumah yang lebih baik ucap
Tarmuji kepada wartawan pada hari rabu kemarin dirumahnya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar