Jumat, 06 Desember 2013

Tutup Mulut, Upaya Pemkot Tangsel Tutupi Kasus Alkes

TANGERANG, TRIBUNEKOMPAS.
By: Warto.

-Rutin adakan pertemuan untuk menyatukan suara. Itulah yang dilakukan Pemkot Tangsel terkait dugaan korupsi Alat-alat kesehatan. Sumber Tribunekompas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan adanya upaya pengarahan yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang, ketika Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyelidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pengadaan alat kesehatan di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Pertemuan beberapa kali digelar untuk menjaga agar siapa pun yang diminta keterangannya oleh penyelidik KPK, tak menyebut-nyebut nama lain.

"Intinya, jangan sampai keceplosan nama-nama lain," kata sumber itu menirukan ucapan Dadang saat ditemui di daerah Serpong, Selasa, 3 Desember 2013.

Sumber tersebut mengatakan satu pertemuan yang digagas Dadang untuk mengumpulkan jajaran panitia lelang, panitia rumah sakit, hingga jajaran Dinkes Tangsel. Pertemuan itu digelar di Alam Sutera, restoran Ni Hao. "Meja di luar ruangan dipilih supaya terkesan seperti jamuan makan biasa," kata sumber itu. Pertemuan tersebut digelar 6 November 2013.

Sumber yang turut mengikuti pertemuan itu bercerita, Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang mengundang juga Drg Yosi, Mamak Jamaksari, Ulfa, Suryana, Ilham, Agung, Dedi, Ririn, dan seorang pengacara bernama Sukatma.

Dadang dan Sukatma menekankan pentingnya untuk bersikap pasif saat ditanya penyidik KPK. "Pokoknya, jangan memberikan dokumen kalau tak diminta, juga jangan menyebut-nyebut nama orang, termasuk nama pimpinan," kata sumber itu. "Di Tangsel, pimpinan itu merujuk ke wali kota siang dan wali kota malam."

Sumber itu menyebut, wali kota siang adalah sebutan untuk Airin Rachmi Diany, Wali Kota Tangerang Selatan. Sedangkan wali kota malam adalah sebutan untuk suami Airin, Chaeri Wardana alias Wawan, pengusaha sekaligus adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan.

Dua hari setelah pertemuan tersebut, beberapa orang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK. Kemudian, 11 November 2013, KPK mengumumkan telah menyidik kasus alkes Tangsel dengan tiga tersangka: Wawan; pengusaha Dadang Prijatna, yang merupakan tangan kanan Wawan; dan pejabat pembuat komitmen, Mamak Jamaksari.

Pasca-pengumuman penyidikan kasus alkes Tangsel, Kadinkes Dadang semakin mengintensifkan pertemuan untuk pengarahan. "Dadang mengatakan semuanya akan selamat, padahal kami sangat khawatir," kata sumber itu. "Beberapa orang, termasuk saya, sekarang sudah tak ingin datang ke pertemuan seperti itu lagi, walaupun Dadang mengatakan kami akan dipertemukan oleh Ibu Wali Kota."

Ket. photo:  Petugas KPK menggeledah kantor PT Java Medica di Grogol Utara, Jakarta, Rabu(27/11) lalu. Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar