Kamis, 12 Maret 2015

50 Hektar Lahan PT Swakarsa Wira Mandiri Jadi Sorotan


BOGOR, TRIBUNEKOMPAS.
By: Rahmat Husein.

- Lahan eks PTP X1 seluas 50 hektar yang berada di Desa Pengasinan kecamatan Gunung Sindur kabupaten Bogor sedang menjadi sorotan publik,lahan yang di akui PT SWAKARSA WIRA MANDIRI [Sentul city group] digarap masyarakat  sudah puluhan tahun.
 
Kepala Desa pengasinan Rusli,ketika di konfirmasi tribunekompas mengatakan’’ Lahan EKS PTP X1 [sebelas] yang berada di Desa pengasinan seluas 50 hektar diantaranya 12 hektar tanah untuk pemakaman dan 38 hektar di garap masyarakat, lahan tersebut  diakui oleh PT SWAKARSA WIRA MANDIRI, di panggil nya saya ke kejaksaan Tinggi Bandung hanya di mintai keterangan tentang tanah makam oleh kejaksaan, ucapnya di kantor Desa kemarin [11/03] .


Pengagarap lahan yang tidak mau ditulis namanya mengatakan ,’’ saya menggarap lahan seluas 600 meter sudah puluhan tahun dan sy membayar PBB ,lokasi yang saya garap memang bekas perkebunan karet sampai saat inipun saya belum tahu pemilik sebenarnya karana banyak yang mengaku tapi tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan yang akurat ,terangnya.

1 komentar:

  1. setahu saya selaku warga desa pengasinan.kalau lurah rusli tidak tahu menahu tentang peralihan hak eks tanah PTP X1 karena pada masa itu.bukan beliau yang menjabat jadi kepala desa Pengasinan.tetapi pada masa mantan lurah desa pengasinan periode 1985-1995 yaitu bpk zaenal abidin.dia lah juga yang membuat kan surat untuk kepemilikan tanah ptp kepada warga.dan pada masa dia menjabat banyak sekali tanah Ptp yang di jadikan obyek galian tanah bersama bos galian tanah yang bernama Han icon.dulu pada tahun tersebut wilayah kampung cibarengkok sampai kampung jeletreng merupakan dataran yang tinggi .tetapi setelah han icon melakukan penggalian tanah di wilayah tersebut sekarang menjadi rendah.sudah jutaan truk tanah yang di angkut dan jual oleh mereka.kalau kita lihat sekarang sisa sisa kerusakan alam akibat penggalian tanah tersebut juga masih ada.banyak sekali oknum yang terlibat pada masa itu.untuk lebih jelasnya hanya bpk zaenal abidin lah sang mantan kades pengasinan yang mengetahuinya..

    BalasHapus