BOGOR, TRIBUNEKOMPAS
By: Rahmat Husein.
-Setelah kisruh beberapa lama antara warga dan PT Swakarsa Wira Mandiri (SWM), yang mengaku memiliki lahan seluas 50H di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Akhirnya lahan tersebut dimiliki PT SWM.
Secara hukum lahan seluas 50 H tersebut diakui dimiliki PT SWM. Namun sangat disayangkan, PT SWM sebagai pemilik lahan tersebut selama ini tidak pernah membayar kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Pengasinan, Rusli. menurut Kades tersebut, PT SWM sangat tidak bijak karena selama ini tidak pernah membayar pajak PBB nya. Lahan seluas 50 hektar bekas perkebunan karet atau sering juga disebut esk PTP X1 di Desa Pengasinan kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, menurut Kepala Desa Pengasinan, Rusli tanah tersebut milik PT SWAKARSA WIRA MANDIRI [Sentul City group].
"Sudah jelas peralihannya tapi PT tersebut belum pernah membayar Pajak PBB, saya minta kepada siapa saja yang memiliki lahan di Desa Pengasinan untuk taat membayar Pajak, karana pajak sangat penting untuk pembangunan," terang Kades Pengasinan Rusli, kepada Tribunekompas di kantornya, kemarin.
Sementara itu, Gustiawan yang disebut Kades Pengasinan sebagai perwakilan dari PT SWAKARSA WIRA MANDIRI, Ketika dikonfirmasi dirumahnya Kp. Curug, kemarin mengatakan, ’’Saya tidak tahu menahu masalah lahan PT SWAKARSA WIRA MANDIRI di Desa Pengasinan Gunung Sindur terang Gustiawa.
By: Rahmat Husein.
-Setelah kisruh beberapa lama antara warga dan PT Swakarsa Wira Mandiri (SWM), yang mengaku memiliki lahan seluas 50H di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Akhirnya lahan tersebut dimiliki PT SWM.
Secara hukum lahan seluas 50 H tersebut diakui dimiliki PT SWM. Namun sangat disayangkan, PT SWM sebagai pemilik lahan tersebut selama ini tidak pernah membayar kewajibannya dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Pengasinan, Rusli. menurut Kades tersebut, PT SWM sangat tidak bijak karena selama ini tidak pernah membayar pajak PBB nya. Lahan seluas 50 hektar bekas perkebunan karet atau sering juga disebut esk PTP X1 di Desa Pengasinan kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, menurut Kepala Desa Pengasinan, Rusli tanah tersebut milik PT SWAKARSA WIRA MANDIRI [Sentul City group].
"Sudah jelas peralihannya tapi PT tersebut belum pernah membayar Pajak PBB, saya minta kepada siapa saja yang memiliki lahan di Desa Pengasinan untuk taat membayar Pajak, karana pajak sangat penting untuk pembangunan," terang Kades Pengasinan Rusli, kepada Tribunekompas di kantornya, kemarin.
Sementara itu, Gustiawan yang disebut Kades Pengasinan sebagai perwakilan dari PT SWAKARSA WIRA MANDIRI, Ketika dikonfirmasi dirumahnya Kp. Curug, kemarin mengatakan, ’’Saya tidak tahu menahu masalah lahan PT SWAKARSA WIRA MANDIRI di Desa Pengasinan Gunung Sindur terang Gustiawa.